Berikut ini Kumpulan Hadits tentang Puasa Ramadhan yang menegaskan kewajiban, keutamaan, dan pahala bagi yang berpuasa.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan
ihtisab (kehati-hatian dan penuh harap ampunan Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhari dan Muslim).
"Shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah
penghapus dosa yang terjadi di antara tenggang waktu-waktu tersebut
selama menjauhi dosa besar". (HR. Muslim).
Rasulullah Saw naik mimbar lalu bersabda: "Amin, Amin, Amin". Ditanyakan
kepada beliau: "Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan
Amin, Amin, Amin?" Beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril 'alaihissalam
datang kepadaku, dia berkata: "Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan
tapi tidak terampuni dosanya, maka akan masuk neraka dan akan Allah
jauhkan dia, katakan "Amin", maka aku pun mengucapkan Amin...." (HR.
Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka
setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang
berdo'a akan dikabulkan do'anya" (HR. Bazzar, Ahmad, dan Ibnu Majah).
"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu
ba'ah
(mampu dengan berbagai macam persiapannya), maka hendaklah menikah,
karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga
kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena
puasa merupakan
wijaa' (pemutus syahwat) baginya" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
"Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah
jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh 70 musim" (HR. Bukhari
dan Muslim).
"Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" (HR Ahmad).
"Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka di antara dia dan
neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" (HR.
Tirmidzi dan Thabrani).
"Allah Ta'ala berfirman: "Semua amalan bani Adam untuknya kecuali
puasa karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya". Puasa adalah
perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah
berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau
memeranginya, maka ucapkanlah: 'Aku sedang berpuasa'. Demi dzat yang
jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa
lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk (kesturi). Orang yang puasa
mempunyai dua kegembiraan. Jika berbuka mereka gembira, jika bertemu
Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" (HR. Bukhari dan
Muslim).
"Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan
sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali
lipat. Allah Ta'ala berfirman: "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku
dan Aku yang akan membalasnya. Dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya
dan makanannya karena Aku". Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan;
gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau
mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau
misk". (HR. Muslim).
"Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari
Kiamat. Puasa akan berkata: "Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan
dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun
berkata: "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka
berilah dia syafa'at karenaku". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
bersabda: ".... maka keduanya diperkenankan memberi syafa'at"
((HR.Ahmad, Hakim, dan Thabrani).
Dari Abu Umamah r.a., katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Saw):
"Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku
ke surga?" Beliau menjawab: "Hendaklah kamu sering berpuasa, tidak ada
(amalan) yang semisal dengan itu" (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan
Al-Hakim).
"Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan
Rayyan,
orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu
tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah
masuk orang terakhir ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk
akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk
selamanya". (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Umamah Al-Bahili r.a., ia berkata: Aku pernah mendengar
Rasulullah Saw bersabda: “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria
kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar
(tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu".
Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Aku pun naik hingga sampai
ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Aku pun
bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan
penghuni neraka'. Lalu keduanya membawaku, ketika itu aku melihat
orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak
(robek) darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?'
Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal
puasa mereka (sebelum tiba waktu berbuka)." (HR. An-Nasa'i, Ibnu
Hibban, dan Al-Hakim).
Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. bahwa sesungguhnya ada
seorang bertanya kepada Nabi saw.: "Wahai Rasulullah, beritakan kepadaku
puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda: puasa
Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi: Adakah puasa lain yang
diwajibkan atas diriku? Beliau bersabda: tidak ada, kecuali bila engkau
puasa Sunnah."
"Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah (Ramadhan).
Diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu surga dibuka,
pintu neraka ditutup, setan-setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu
malam yang nilainya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa
diharamkan kebaikannya (tidak beramal baik di dalamnya), sungguh telah
diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini).
(HR. Ahmad, Nasai, dan Baihaki).
Dari Urfujah, ia berkata: Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka
masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi Saw. ketika Utbah
melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia
menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata: Saya telah mendengar
Rasulullah Saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan
ditutup seluruh pintu neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam
bulan ini setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata: Dan dalam bulan ini
ada malaikat yang selalu menyeru: Wahai orang yang selalu mencari/
beramal kebaikan bergembiralah Anda, dan wahai orang-orang yang mencari/
berbuat kejelekan berhentilah (dari perbuatan jahat). Seruan ini terus
didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Nasai).
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata: Manusia sama melihat
Hilal (bulan sabit), maka aku pun mengabarkan hal itu kepada
Rasululullah saw. Aku katakan: sesungguhnya aku telah melihat Hilal.
Maka beliau Saw puasa dan memerintahkan semua orang agar berpuasa” (HR
Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Mulailah puasa karena melihat
ru’yah dan berbukalah (akhirilah puasa Ramadhan ) dengan melihat
ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud).
"Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan: dari
orang gila sehingga dia sembuh, dari orang tidur sehingga bangun, dan
dari anak -anak sampai ia bermimpi (dewasa/akil balig).” (HR. Ahmad, Abu
Dawud, dan Tirmidzi).
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata: Di saat kami
haidh di
masa Rasulullah Saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya,
dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
"Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka
Diaturunkan ayat (dalam surat Al-Baqarah: 183-184 tentang puasa
Ramadhan), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau
memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah
menurunkan ayat lain (Al-Baqarah:185), maka ditetapkanlah kewajiban
puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi
rukhsah
(keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup
memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak
mampu puasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi).
Diriwayatkan dari Hamzah: Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam
safar (perjalanan),
berdosakah saya? Maka beliau bersabda: "Hal itu adalah merupakan
kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya, maka
itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa,
maka tidak ada dosa baginya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata: Kami bepergian bersama
Rasulullah Saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya
ia berkata: Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah Saw
bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada di tempat yang dekat
dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini
merupakan
rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan
ada juga yang berbuka." Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka
beliau juga bersabda: "Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh,
berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah.
Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka." Selanjutnya
bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa.” (HR Ahmad,
Muslim, dan Abu Dawud).
Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu
fathu (penaklukan)
Makkah, beliau puasa sampai ke
Kurraa’il Ghamiim dan
semua manusia yang menyertai beliau juga puasa . Lalu dilaporkan kepada
beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat, tetapi mereka
tetap puasa karena mereka melihat apa yang Tuan amalkan (puasa). Maka
beliau meminta segelas air lalu meminumnya. Sedang manusia melihat
beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa.
Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk
puasa. Maka beliau pun bersabda: mereka (yang memaksakan diri berpuasa)
itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzi).
Ucapan Ibnu Abbas: wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila
khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan
cukup membayar
fidyah dengan memberi makan orang miskin.”
(HR. Abu Dawud).
Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya
bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan
hamil. Maka ia menjawab: "Berbukalah dan berilah makan sehari seorang
miskin dan tidak usah mengqadha puasa” (HR. Baihaqi)
Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata:
Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita
yang menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan.
Beliau berkata: Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi
makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa.” (HR.
Thabari).
"Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam
keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia
sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak
memberinya karunia makan dan minum” (HR. Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).
"Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa,
maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barang siapa yang
berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha
(puasanya batal). (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
"Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (Cahaya Ramadhan).*