Berikut ini Kumpulan Hadits tentang Puasa Ramadhan yang menegaskan kewajiban, keutamaan, dan pahala bagi yang berpuasa.
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab (kehati-hatian dan penuh harap ampunan Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhari dan Muslim).
"Shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara tenggang waktu-waktu tersebut selama menjauhi dosa besar". (HR. Muslim).
Rasulullah Saw naik mimbar lalu bersabda: "Amin, Amin, Amin". Ditanyakan kepada beliau: "Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?" Beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril 'alaihissalam datang kepadaku, dia berkata: "Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak terampuni dosanya, maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan "Amin", maka aku pun mengucapkan Amin...." (HR. Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo'a akan dikabulkan do'anya" (HR. Bazzar, Ahmad, dan Ibnu Majah).
"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah (mampu dengan berbagai macam persiapannya), maka hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
"Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh 70 musim" (HR. Bukhari dan Muslim).
"Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" (HR Ahmad).
"Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" (HR. Tirmidzi dan Thabrani).
"Allah Ta'ala berfirman: "Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya". Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah: 'Aku sedang berpuasa'. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk (kesturi). Orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan. Jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" (HR. Bukhari dan Muslim).
"Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman: "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku". Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau misk". (HR. Muslim).
"Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat. Puasa akan berkata: "Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata: "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ".... maka keduanya diperkenankan memberi syafa'at" ((HR.Ahmad, Hakim, dan Thabrani).
Dari Abu Umamah r.a., katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Saw): "Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga?" Beliau menjawab: "Hendaklah kamu sering berpuasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
"Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terakhir ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya". (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Umamah Al-Bahili r.a., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu". Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Aku pun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Aku pun bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan penghuni neraka'. Lalu keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak (robek) darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka (sebelum tiba waktu berbuka)." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw.: "Wahai Rasulullah, beritakan kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda: puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi: Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku? Beliau bersabda: tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah."
"Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah (Ramadhan). Diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, setan-setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilainya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya (tidak beramal baik di dalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini).
(HR. Ahmad, Nasai, dan Baihaki).
Dari Urfujah, ia berkata: Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi Saw. ketika Utbah melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata: Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru: Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah Anda, dan wahai orang-orang yang mencari/ berbuat kejelekan berhentilah (dari perbuatan jahat). Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Nasai).
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata: Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka aku pun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Aku katakan: sesungguhnya aku telah melihat Hilal. Maka beliau Saw puasa dan memerintahkan semua orang agar berpuasa” (HR Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah (akhirilah puasa Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud).
"Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan: dari orang gila sehingga dia sembuh, dari orang tidur sehingga bangun, dan dari anak -anak sampai ia bermimpi (dewasa/akil balig).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata: Di saat kami haidh di masa Rasulullah Saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
"Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka Diaturunkan ayat (dalam surat Al-Baqarah: 183-184 tentang puasa Ramadhan), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain (Al-Baqarah:185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi).
Diriwayatkan dari Hamzah: Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar (perjalanan), berdosakah saya? Maka beliau bersabda: "Hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya, maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa, maka tidak ada dosa baginya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata: Kami bepergian bersama Rasulullah Saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata: Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada di tempat yang dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka." Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: "Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka." Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).
Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu (penaklukan) Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa . Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat, tetapi mereka tetap puasa karena mereka melihat apa yang Tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu meminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa.
Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliau pun bersabda: mereka (yang memaksakan diri berpuasa) itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzi).
Ucapan Ibnu Abbas: wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.”
(HR. Abu Dawud).
Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka ia menjawab: "Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa” (HR. Baihaqi)
Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata: Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata: Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa.” (HR. Thabari).
"Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum” (HR. Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).
"Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal). (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
"Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (Cahaya Ramadhan).*
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh iman dan ihtisab (kehati-hatian dan penuh harap ampunan Allah), maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu". (HR. Bukhari dan Muslim).
"Shalat lima waktu, Jum'at ke Jum'at. Ramadhan ke Ramadhan adalah penghapus dosa yang terjadi di antara tenggang waktu-waktu tersebut selama menjauhi dosa besar". (HR. Muslim).
Rasulullah Saw naik mimbar lalu bersabda: "Amin, Amin, Amin". Ditanyakan kepada beliau: "Ya Rasulullah, engkau naik mimbar kemudian mengucapkan Amin, Amin, Amin?" Beliau bersabda: “Sesungguhnya Jibril 'alaihissalam datang kepadaku, dia berkata: "Barangsiapa yang mendapati bulan Ramadhan tapi tidak terampuni dosanya, maka akan masuk neraka dan akan Allah jauhkan dia, katakan "Amin", maka aku pun mengucapkan Amin...." (HR. Ibnu Khuzaimah, Ahmad, dan Al-Baihaqi dari Abu Hurairah).
“Sesungguhnya Allah memiliki hamba-hamba yang dibebaskan dari neraka setiap siang dan malam dalam bulan Ramadhan, dan semua orang muslim yang berdo'a akan dikabulkan do'anya" (HR. Bazzar, Ahmad, dan Ibnu Majah).
"Wahai sekalian para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu ba'ah (mampu dengan berbagai macam persiapannya), maka hendaklah menikah, karena menikah lebih menundukkan pandangan, dan lebih menjaga kehormatan. Barangsiapa yang belum mampu menikah, hendaklah puasa karena puasa merupakan wijaa' (pemutus syahwat) baginya" (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
"Tidaklah seorang hamba yang puasa di jalan Allah kecuali akan Allah jauhkan dia (karena puasanya) dari neraka sejauh 70 musim" (HR. Bukhari dan Muslim).
"Puasa adalah perisai, seorang hamba berperisai dengannya dari api neraka" (HR Ahmad).
"Barangsiapa yang berpuasa sehari di jalan Allah, maka di antara dia dan neraka ada parit yang luasnya seperti antara langit dengan bumi" (HR. Tirmidzi dan Thabrani).
"Allah Ta'ala berfirman: "Semua amalan bani Adam untuknya kecuali puasa karena puasa itu untuk-Ku dan Aku akan membalasnya". Puasa adalah perisai, jika salah seorang dari kalian sedang berpuasa janganlah berkata keji dan berteriak-teriak, jika ada orang yang mencercanya atau memeranginya, maka ucapkanlah: 'Aku sedang berpuasa'. Demi dzat yang jiwa Muhammad di tangan-Nya, sesunguhnya bau mulut orang yang berpuasa lebih wangi di sisi Allah daripada bau misk (kesturi). Orang yang puasa mempunyai dua kegembiraan. Jika berbuka mereka gembira, jika bertemu Rabbnya mereka gembira karena puasa yang dilakukannya" (HR. Bukhari dan Muslim).
"Semua amalan bani Adam akan dilipatgandakan, kebaikan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang semisal dengannya, sampai tujuh ratus kali lipat. Allah Ta'ala berfirman: "Kecuali puasa, karena puasa itu untuk-Ku dan Aku yang akan membalasnya. Dia (bani Adam) meninggalkan syahwatnya dan makanannya karena Aku". Bagi orang yang puasa ada dua kegembiraan; gembira ketika berbuka dan gembira ketika bertemu Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang puasa di sisi Allah adalah lebih wangi daripada bau misk". (HR. Muslim).
"Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari Kiamat. Puasa akan berkata: "Wahai Rabbku, aku menghalanginya dari makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun berkata: "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah dia syafa'at karenaku". Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: ".... maka keduanya diperkenankan memberi syafa'at" ((HR.Ahmad, Hakim, dan Thabrani).
Dari Abu Umamah r.a., katanya, "Aku berkata (kepada Rasulullah Saw): "Wahai Rasulullah, tunjukkan padaku suatu amalan yang bisa memasukkanku ke surga?" Beliau menjawab: "Hendaklah kamu sering berpuasa, tidak ada (amalan) yang semisal dengan itu" (HR Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
"Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk orang terakhir ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk selamanya". (HR Bukhari dan Muslim).
Dari Abu Umamah Al-Bahili r.a., ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda: “Ketika aku tidur, datanglah dua orang pria kemudian memegang kedua lenganku, membawaku ke satu gunung yang kasar (tidak rata), keduanya berkata, "Naik". Aku katakan, "Aku tidak mampu". Keduanya berkata, 'Kami akan memudahkanmu'. Aku pun naik hingga sampai ke puncak gunung, ketika itulah aku mendengar suara yang keras. Aku pun bertanya, 'Suara apakah ini?'. Mereka berkata, 'Ini adalah teriakan penghuni neraka'. Lalu keduanya membawaku, ketika itu aku melihat orang-orang yang digantung dengan kaki di atas, mulut mereka rusak (robek) darah mengalir dari mulut mereka. Aku bertanya, 'Siapa mereka?' Keduanya menjawab, 'Mereka adalah orang-orang yang berbuka sebelum halal puasa mereka (sebelum tiba waktu berbuka)." (HR. An-Nasa'i, Ibnu Hibban, dan Al-Hakim).
Diriwayatkan dari Thalhah bin ‘ Ubaidillah ra. bahwa sesungguhnya ada seorang bertanya kepada Nabi saw.: "Wahai Rasulullah, beritakan kepadaku puasa yang diwajibkan oleh Allah atas diriku. Beliau bersabda: puasa Ramadhan. Lalu orang itu bertanya lagi: Adakah puasa lain yang diwajibkan atas diriku? Beliau bersabda: tidak ada, kecuali bila engkau puasa Sunnah."
"Sungguh telah datang kepadamu bulan yang penuh berkah (Ramadhan). Diwajibkan atas kamu untuk puasa, dalam bulan ini pintu surga dibuka, pintu neraka ditutup, setan-setan dibelenggu. Dalam bulan ini ada suatu malam yang nilainya sama dengan seribu bulan, maka barangsiapa diharamkan kebaikannya (tidak beramal baik di dalamnya), sungguh telah diharamkan (tidak mendapat kebaikan di bulan lain seperti di bulan ini).
(HR. Ahmad, Nasai, dan Baihaki).
Dari Urfujah, ia berkata: Aku berada di tempat ‘Uqbah bin Furqad, maka masuklah ke tempat kami seorang dari Sahabat Nabi Saw. ketika Utbah melihatnya ia merasa takut padanya, maka ia diam. Ia berkata: maka ia menerangkan tentang puasa Ramadhan ia berkata: Saya telah mendengar Rasulullah Saw bersabda tentang bulan Ramadhan: Di bulan Ramadhan ditutup seluruh pintu neraka, dibuka seluruh pintu Jannah, dan dalam bulan ini setan dibelenggu. Selanjutnya ia berkata: Dan dalam bulan ini ada malaikat yang selalu menyeru: Wahai orang yang selalu mencari/ beramal kebaikan bergembiralah Anda, dan wahai orang-orang yang mencari/ berbuat kejelekan berhentilah (dari perbuatan jahat). Seruan ini terus didengungkan sampai akhir bulan Ramadhan” (HR. Ahmad dan Nasai).
Diriwayatkan dari Ibnu Umar ra. beliau berkata: Manusia sama melihat Hilal (bulan sabit), maka aku pun mengabarkan hal itu kepada Rasululullah saw. Aku katakan: sesungguhnya aku telah melihat Hilal. Maka beliau Saw puasa dan memerintahkan semua orang agar berpuasa” (HR Abu Dawud, Al-Hakim, dan Ibnu Hibban).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra. Bahwa sesungguhnya Nabi Saw bersabda: "Mulailah puasa karena melihat ru’yah dan berbukalah (akhirilah puasa Ramadhan ) dengan melihat ru’yah. Apabila awan menutupi pandanganmu, maka sempurnakanlah bulan Sya’ban selama Tiga Puluh hari." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Barangsiapa yang tidak beniat (puasa Ramadhan) sejak malam, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud).
"Telah diangkat pena (kewajiban syar’i/taklif) dari tiga golongan: dari orang gila sehingga dia sembuh, dari orang tidur sehingga bangun, dan dari anak -anak sampai ia bermimpi (dewasa/akil balig).” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi).
Diriwayatkan dari ‘Aisyah ra. ia berkata: Di saat kami haidh di masa Rasulullah Saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat.“ (HR. Bukhari dan Muslim).
"Sesungguhnya Allah swt telah mewajibkan atas nabi untuk puasa, maka Diaturunkan ayat (dalam surat Al-Baqarah: 183-184 tentang puasa Ramadhan), maka pada saat itu barangsiapa mau puasa dan barangsiapa mau memberi makan seorang miskin, keduanya diterima. Kemudian Allah menurunkan ayat lain (Al-Baqarah:185), maka ditetapkanlah kewajiban puasa bagi setiap orang yang mukim dan sehat dan diberi rukhsah (keringanan) untuk orang yang sakit dan bermusafir dan ditetapkan cukup memberi makan orang misikin bagi oran yang sudah sangat tua dan tidak mampu puasa.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Baihaqi).
Diriwayatkan dari Hamzah: Wahai Rasulullah, aku dapati bahwa diriku kuat untuk puasa dalam safar (perjalanan), berdosakah saya? Maka beliau bersabda: "Hal itu adalah merupakan kemurahan dari Allah Ta’ala, maka barangsiapa yang menggunakannya, maka itu suatu kebaikan dan barangsiapa yang lebih suka untuk terus puasa, maka tidak ada dosa baginya.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan dari Sa’id Al-Khudry ra. ia berkata: Kami bepergian bersama Rasulullah Saw. ke Makkah, sedang kami dalam keadaan puasa. Selanjutnya ia berkata: Kami berhenti di suatu tempat. Maka Rasulullah Saw bersabda: "Sesungguhnya kamu sekalian sudah berada di tempat yang dekat dengan musuh kalian, dan berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu. Ini merupakan rukhsah, maka diantara kami ada yang masih puasa dan ada juga yang berbuka." Kemudian kami berhenti di tempat lain. Maka beliau juga bersabda: "Sesungguhnya besok kamu akan bertemu musuh, berbuka lebih memberi kekuatan kepada kamu sekalian,maka berbukalah. Maka ini merupakan kemestian, kamipun semuanya berbuka." Selanjutnya bila kami bepergian beserta Rasulullah saw. kami puasa.” (HR Ahmad, Muslim, dan Abu Dawud).
Dari Jabir bin Abdullah: Bahwa sesungguhnya Rasulullah Saw. pergi menuju ke Makkah pada waktu fathu (penaklukan) Makkah, beliau puasa sampai ke Kurraa’il Ghamiim dan semua manusia yang menyertai beliau juga puasa . Lalu dilaporkan kepada beliau bahwa manusia yang menyertai beliau merasa berat, tetapi mereka tetap puasa karena mereka melihat apa yang Tuan amalkan (puasa). Maka beliau meminta segelas air lalu meminumnya. Sedang manusia melihat beliau, lalu sebagian berbuka dan sebagian lainnya tetap puasa.
Kemudian sampai ke telinga beliau bahwa masih ada yang nekad untuk puasa. Maka beliau pun bersabda: mereka (yang memaksakan diri berpuasa) itu adalah durhaka.” (HR.Tirmidzi).
Ucapan Ibnu Abbas: wanita yang hamil dan wanita yang menyusui apabila khawatir atas kesehatan anak-anak mereka, maka boleh tidak puasa dan cukup membayar fidyah dengan memberi makan orang miskin.”
(HR. Abu Dawud).
Diriwayatkan dari Nafi’ dari Ibnu Umar: Bahwa sesungguhnya istrinya bertanya kepadanya ( tentang puasa Ramadhan ), sedang ia dalam keadaan hamil. Maka ia menjawab: "Berbukalah dan berilah makan sehari seorang miskin dan tidak usah mengqadha puasa” (HR. Baihaqi)
Diriwayatkan dari Sa’id bin Abi ‘Urwah dari Ibnu Abbas beliau berkata: Apabila seorang wanita hamil khawatir akan kesehatan dirinya dan wanita yang menyusui khawatir akan kesehatan anaknya jika puasa Ramadhan. Beliau berkata: Keduanya boleh berbuka (tidak puasa ) dan harus memberi makan sehari seorang miskin dan tidak perlu mengqadha puasa.” (HR. Thabari).
"Barangsiapa yang terlupa, sedang dia dalam keadaan puasa, kemudian ia makan atau minum, maka hendaklah ia sempurnakan puasanya. Hal itu karena sesungguhnya Allah hendak memberinya karunia makan dan minum” (HR. Al-Jama’ah kecuali An-Nasai).
"Barangsiapa yang muntah dengan tidak sengaja, padahal ia sedang puasa, maka tidak wajib qadha (puasanya tetap sah), sedang barang siapa yang berusaha sehinggga muntah dengan sengaja, maka hendaklah ia mengqadha (puasanya batal). (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).
"Bahwa sesungguhnya semua amal itu harus dengan niat" (HR. Al-Bukhari dan Muslim). (Cahaya Ramadhan).*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar